Langsung ke konten utama

Mengurus Pembuatan Paspor sendiri di Depok

Penampakan Paspor 48 Halaman - 2014

Pada prinsipnya pembuatan Paspor memerlukan 3 tahapan, yaitu:
Tahap 1 : Pendaftaran dan Klarifikasi Dokumen,
Tahap 2 : Wawancara dan Pengambilan foto,
Tahap 3 : Pengambilan Paspor yang sudah jadi.

Tahap 1. Pendaftaran dan Klarifikasi dokumen
Pendaftaran bisa dilakukan melalui 2 cara yaitu pendaftaran secara offline dan pendaftaran secara online.
Pendaftaran secara offline dilakukan dengan cara langsung mendatangi Kantor Imigrasi membawa dokumen yang diperlukan (asli dan fotokopi), yaitu:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP), difotokopi di selembar kertas A4 tidak dipotong
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte Kelahiran
  4. Surat Nikah
  5. Surat Rekomendasi dari kantor bagi yang di KTP nya tertera sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta (Asli).
Persyaratan Dokumen Pembuatan Paspor
Nomor Loket Antrian
Mengambil Formulir (GRATIS), mengisi secara lengkap formulir dan surat pernyataan (tempel meterai 6 ribu - bawa dari rumah atau beli di koperasi kantor Imigrasi), dilengkapi semua copy dokumen masukkan dalam map sendiri, ditumpuk di meja Customer Service untuk antri ambil nomer antrian.
Nomor antrian untuk pendaftaran offline 001 - 100. Pengambilan nommer antrian dimulai jam 07.30 pagi dan biasanya jam 09.00 sudah habis. Nomer antrian diberikan bersama map kuning kantor imigrasi untuk antri di loket guna verifikasi dokumen. Pastikan dokumen lengkap dan tidak ada perbedaan penulisan nama, tempat/tanggal lahir diantara dokumen yang kita bawa. Setelah data OK akan mendapatkan nomer rekening Bank untuk pembayaran (Bank BNI). Untuk pembuatan Paspor baru dikenakan biaya 255 ribu rupiah. Nanti di bank akan dikenakan biaya administrasi sebesar 5 ribu rupiah, jadi total 260 ribu rupiah.
Besoknya balik lagi ke Kantor Imigrasi dengan membawa bukti pembayaran dan dokumen-dokumen yang kurang untuk Foto dan wawancara. Lulus wawancara dan foto, 3 hari kemudian kembali lagi untuk ambil paspor yang sudah jadi.

Pendaftaran secara ONLINE bisa dilakukan melalui interner dengan mengunjungi http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp

Website Imigrasi - Pendaftaran ONLINE
Pada saat mendaftar online supaya dipersiapkan alamat email, file scan dari dokumen (KTP, KK, Akte kelahiran/urat Nikah/Ijazah terakhir). Isi semua form pendaftaran online, uplod dokumen, minimal 3 dokumen, tentukan jadwal kita untuk datang ke kantor imigrasi (waktu dan lokasi). Untuk yang baru daftar baru pilih yang paspor 48 halaman, karena yang 24 halaman khusus untuk TKI. Jika pendaftaran sukses kita akan mendapatkan email yang berisi no rekening BNI untuk pembayaran dan jadwal kedatangan kita ke kantor imigrasi. Kita print out surat tersebut, bawa ke bank untuk pembayaran.

Attachment email setelah daftar ONLINE - untuk pembayaran ke BANK BNI terdekat
Bukti pembayaran beserta copy dokumen dibawa ke kantor imigrasi. Proses sama persis seperti pendaftaran offline, walaupun sudah daftar online kita tetap isi formulir pendaftaran dan surat pernyataan bermeterai 6000. Yang membedakan adalah pada saat ambil nomor antrian. No antrian ONLINE terpisah dari offline yaitu mulai 101 - 200 dan biasanya antriannya lebih sedikit sehingga antrian lebih cepat daripada yang daftar offline.
Karena kita sudah membayar di BNI duluan, besok paginya kita tinggal datang untuk Foto dan wawancara.

No. Antrian ONLINE - Klarifikasi Dokumen

Bukti Pembayaran dari BNI

Tahap 2. Foto dan Wawancara 
Pada saat Foto dan wawancara kalau bisa datang lebih pagi karena harus ambil nomer antrian dengan menyerahkan bukti verifikasi data yang kita dapatkan sehari sebelumnya. Yang ditanyakan pada saat wawancara adalah alasan kita membuat paspor. Bagi paspor untuk umroh dan haji diperlukan nama yang terdiri dari 3 suku kata, jika namanya hanya satu suku kata akan diambilkan dari nama ayah dan kakeknya.

Tanda Terima Penyerahan Berkas Dokumen - Untuk ambil No.Antrian Foto dan Wawancara

No. Antrian Foto dan wawancara

Tahap 3. Pengambilan Paspor yang sudah jadi
Tiga hari kemudian setelah Foto dan wawancara kembali lagi ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah selesai diproses, biasanya siang hari antara jam 13.00 sampai 15.30 WIB.

Tips:
  1. Untuk kelengkapan fotokopi lebih baik dipersiapkan dari rumah, semua ukuran A4 termasuk KTP di fotokopi dalam selembar A4 sebab kalau mengantri untuk fotokopi di kantor imigrasi akan lama, antrian panjang, belum lagi kita harus ambil nomer antrian untuk verifikasi data.
  2. Jika memungkinkan daftarlah secara ONLINE karena proses antrian sedikit sehingga bisa lebih cepat dan waktu kehadiran kita bisa kita tentukan sendiri.
  3. Untuk daftar ONLINE persiapkan file dokumen untuk diuplod, scan harus jelas dan ukuran dokumen supaya di resize kurang dari 1 MB (ada di persyaratan uplod).
  4. Cek dulu dokumen secara teliti, bila ada perbedaan usahan minta surat keterangan terlebih dahulu ke Kelurahan sehingga pada saat verifikasi dokumen berjalan lancar.
  5. Surat Rekomendasi kantor adalah sebuah surat keterangan yang menyatakan bahwa kita bekerja pada perusahaan atau instansi tertentu.
  6. Loket antrian dibuka mulai jam 07.30, proses panggilan mulai jam 08.00. Datang lebih pagi akan mendapatkan nomer antrian lebih awal. Proses verifikasi dokumen adalah proses yang agak lama, 1 antria bisa 15-30 menit, bayangkan kalau dapat nomer antrian 100? bisa seharian ngantri.
Selamat mencoba, semoga info ini bermanfaat!

Kantor Imigrasi Kelas 2 di Depok berlokasi di Grand Depok City (Kota Kembang Depok)

Bagi yang baru mau buat passport baru, langsung saja buat e-passport ...
http://www.skyscanner.co.id/berita/cara-membuat-e-paspor-di-indonesia?
30 Juli 2015 06.59

Komentar

Anonim mengatakan…
Maaf saya mau tanya. saya ada kesuliatan saat buat paspor. Setelah saya mengisi semua data ada email verifikasi bukti pengantar ke bank setelah pembayaran ke bank saya coba masuk lagi ke email untuk melanjutkan tapi sampe sekarang masih blom bisa d lanjutkan karena tanggal tdk di temukan. mohon bantuannya.

tolong di jawab ke email saya Lilihnursolehah@gmail.com
Suiswoyo mengatakan…
Langsung datang saja ke kantor imigrasi sesuai tanggal yang tertera pada konfirmasi pembayaran dari bank.
Suiswoyo mengatakan…
Bagi yang baru mau buat passport baru, langsung saja buat e-passport ...
http://www.skyscanner.co.id/berita/cara-membuat-e-paspor-di-indonesia?utm_medium=social+paid&utm_source=facebook&utm_campaign=id-article&utm_content=ID-sa-pd-epassport-35%2B44-desktopfeed-Link+Post-Passport+Pic&utm_id=55b0f0b558e7abfd038b4593&AssociateID=SOC_FCB_00640_00002

Postingan populer dari blog ini

TIPS Memotret dengan Kamera Handphone

Dengan perkembangan teknologi digital yang semakin canggih, saat ini tidak kesulitan lagi untuk menghasilkan sebuah foto digital dengan alat yang paling sederhana sekalipun, yaitu dengan mempergunakan kamera digital yang terintegrasi dalam sebuah handphone. Saya tidak akan membahas HP dengan fasilitas kamera yang sudah mempunyai resolusi yang sangat baik bahkan sudah menyamai kamera digital, tapi disini saya akan berikan tips bagi yang masih mempertahankan mempergunakan handphone kamera dengan resolusi masih seadanya, yaitu biasanya cuma 1.3 MP atau bahkan VGA. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah: 1. Setting pengaturan gambar pada fitur kamera di handphone Pakailah setting gambar dengan resolusi tertinggi dan ukuran gambar paling besar. Resikonya: memakan memori agak besar, tapi hasil foto optimal. 2. Perhatikan Cahaya Harus sangat cukup cahaya, jangan terlalu terik/terang atau jangan terlalu redup. Paling bagus siang hari dengan pencahayaan alami dari sinar matahari. Ja

Bahasa G

Dalam seminggu ini, anak saya setiap minta sesuatu kok pakai bahasa aneh kayak orang jaman batu ... " Agayagah begiligi kegebagab"  Weleh - weleh opo kuwi? Ternyata sekarang di sekolahnya teman-temannya lagi ngetrend Bahasa G. Iseng-iseng saya coba browsing di mbah google, ternyata sudah ada yang posting dan jadi bahan diskusi di kaskus. Bahasa G adalah bahasa gaul yang boleh dikatakan bahasa rahasia untuk ngrumpi anak-anak supaya sulit difahami orang yang ingin ikut nguping. Selain harus mikir untuk menterjemahkan yang ngomong juga harus berpikir untuk mengucapkannya. Menarik juga untuk mengasah otak lebih keras berpikir he he he Berikut contoh kunci - kuncinya ... Suku Kata / penggalan (yang asli) : Ka – Mu – Ja – Hat  Suku Kata Tambahan (ubah huruf depan jadi G) : - “Ka” (ubah huruf depan ("K") menjadi huruf "G" sehingga menjadi “ Ga”, gabungkan keduanya = "KaGa") - “Mu” (ubah huruf depan ("M") menjadi huruf "G

Jalan-jalan ke Borobudur

Akhir tahun 2010 ini pertama kali aku mengunjungi salah satu dari 7 keajaiban dunia yaitu candi Borobudur. Angan-angan untuk melihat langsung candi Borobudur ini memang sudah cukup lama dan baru kesampaian tanggal 31 Desember 2010. Selesai sholat Jum'at di jalan utama Yogya-Magelang, aku dan 4 orang temanku dari CV. Surya Gemilang langsung meluncur menuju lokasi. Harga tiket masuk Candi Borobudur Rp. 23000,- untuk dewasa dan Rp. 11000,- untuk anak-anak. Memang terasa cukup mahal dibandingkan dengan Kebun Binatang Ragunan yang cuma Rp. 4000,- untuk dewasa dan Rp. 3000,- untuk anak-anak. Tetapi kalau kita mengingat betapa membutuhkan biaya yang cukup besar untuk pemeliharaan candi ini ya harga segitu masih terjangkau lah. Pada saat kita bekunjung  sedang ada pembersihan pada stupa paling atas (terbesar) sehingga pengunjung hanya diperbolehkan naik sampai wilayanh stupa paling dasar atau tiga tingkat dibawah stupa besar. Info lengkap tentang Candi Borobudur bisa dilihat di