Langsung ke konten utama

Mengurus Pembuatan Paspor sendiri di Depok

Penampakan Paspor 48 Halaman - 2014

Pada prinsipnya pembuatan Paspor memerlukan 3 tahapan, yaitu:
Tahap 1 : Pendaftaran dan Klarifikasi Dokumen,
Tahap 2 : Wawancara dan Pengambilan foto,
Tahap 3 : Pengambilan Paspor yang sudah jadi.

Tahap 1. Pendaftaran dan Klarifikasi dokumen
Pendaftaran bisa dilakukan melalui 2 cara yaitu pendaftaran secara offline dan pendaftaran secara online.
Pendaftaran secara offline dilakukan dengan cara langsung mendatangi Kantor Imigrasi membawa dokumen yang diperlukan (asli dan fotokopi), yaitu:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP), difotokopi di selembar kertas A4 tidak dipotong
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte Kelahiran
  4. Surat Nikah
  5. Surat Rekomendasi dari kantor bagi yang di KTP nya tertera sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta (Asli).
Persyaratan Dokumen Pembuatan Paspor
Nomor Loket Antrian
Mengambil Formulir (GRATIS), mengisi secara lengkap formulir dan surat pernyataan (tempel meterai 6 ribu - bawa dari rumah atau beli di koperasi kantor Imigrasi), dilengkapi semua copy dokumen masukkan dalam map sendiri, ditumpuk di meja Customer Service untuk antri ambil nomer antrian.
Nomor antrian untuk pendaftaran offline 001 - 100. Pengambilan nommer antrian dimulai jam 07.30 pagi dan biasanya jam 09.00 sudah habis. Nomer antrian diberikan bersama map kuning kantor imigrasi untuk antri di loket guna verifikasi dokumen. Pastikan dokumen lengkap dan tidak ada perbedaan penulisan nama, tempat/tanggal lahir diantara dokumen yang kita bawa. Setelah data OK akan mendapatkan nomer rekening Bank untuk pembayaran (Bank BNI). Untuk pembuatan Paspor baru dikenakan biaya 255 ribu rupiah. Nanti di bank akan dikenakan biaya administrasi sebesar 5 ribu rupiah, jadi total 260 ribu rupiah.
Besoknya balik lagi ke Kantor Imigrasi dengan membawa bukti pembayaran dan dokumen-dokumen yang kurang untuk Foto dan wawancara. Lulus wawancara dan foto, 3 hari kemudian kembali lagi untuk ambil paspor yang sudah jadi.

Pendaftaran secara ONLINE bisa dilakukan melalui interner dengan mengunjungi http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp

Website Imigrasi - Pendaftaran ONLINE
Pada saat mendaftar online supaya dipersiapkan alamat email, file scan dari dokumen (KTP, KK, Akte kelahiran/urat Nikah/Ijazah terakhir). Isi semua form pendaftaran online, uplod dokumen, minimal 3 dokumen, tentukan jadwal kita untuk datang ke kantor imigrasi (waktu dan lokasi). Untuk yang baru daftar baru pilih yang paspor 48 halaman, karena yang 24 halaman khusus untuk TKI. Jika pendaftaran sukses kita akan mendapatkan email yang berisi no rekening BNI untuk pembayaran dan jadwal kedatangan kita ke kantor imigrasi. Kita print out surat tersebut, bawa ke bank untuk pembayaran.

Attachment email setelah daftar ONLINE - untuk pembayaran ke BANK BNI terdekat
Bukti pembayaran beserta copy dokumen dibawa ke kantor imigrasi. Proses sama persis seperti pendaftaran offline, walaupun sudah daftar online kita tetap isi formulir pendaftaran dan surat pernyataan bermeterai 6000. Yang membedakan adalah pada saat ambil nomor antrian. No antrian ONLINE terpisah dari offline yaitu mulai 101 - 200 dan biasanya antriannya lebih sedikit sehingga antrian lebih cepat daripada yang daftar offline.
Karena kita sudah membayar di BNI duluan, besok paginya kita tinggal datang untuk Foto dan wawancara.

No. Antrian ONLINE - Klarifikasi Dokumen

Bukti Pembayaran dari BNI

Tahap 2. Foto dan Wawancara 
Pada saat Foto dan wawancara kalau bisa datang lebih pagi karena harus ambil nomer antrian dengan menyerahkan bukti verifikasi data yang kita dapatkan sehari sebelumnya. Yang ditanyakan pada saat wawancara adalah alasan kita membuat paspor. Bagi paspor untuk umroh dan haji diperlukan nama yang terdiri dari 3 suku kata, jika namanya hanya satu suku kata akan diambilkan dari nama ayah dan kakeknya.

Tanda Terima Penyerahan Berkas Dokumen - Untuk ambil No.Antrian Foto dan Wawancara

No. Antrian Foto dan wawancara

Tahap 3. Pengambilan Paspor yang sudah jadi
Tiga hari kemudian setelah Foto dan wawancara kembali lagi ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah selesai diproses, biasanya siang hari antara jam 13.00 sampai 15.30 WIB.

Tips:
  1. Untuk kelengkapan fotokopi lebih baik dipersiapkan dari rumah, semua ukuran A4 termasuk KTP di fotokopi dalam selembar A4 sebab kalau mengantri untuk fotokopi di kantor imigrasi akan lama, antrian panjang, belum lagi kita harus ambil nomer antrian untuk verifikasi data.
  2. Jika memungkinkan daftarlah secara ONLINE karena proses antrian sedikit sehingga bisa lebih cepat dan waktu kehadiran kita bisa kita tentukan sendiri.
  3. Untuk daftar ONLINE persiapkan file dokumen untuk diuplod, scan harus jelas dan ukuran dokumen supaya di resize kurang dari 1 MB (ada di persyaratan uplod).
  4. Cek dulu dokumen secara teliti, bila ada perbedaan usahan minta surat keterangan terlebih dahulu ke Kelurahan sehingga pada saat verifikasi dokumen berjalan lancar.
  5. Surat Rekomendasi kantor adalah sebuah surat keterangan yang menyatakan bahwa kita bekerja pada perusahaan atau instansi tertentu.
  6. Loket antrian dibuka mulai jam 07.30, proses panggilan mulai jam 08.00. Datang lebih pagi akan mendapatkan nomer antrian lebih awal. Proses verifikasi dokumen adalah proses yang agak lama, 1 antria bisa 15-30 menit, bayangkan kalau dapat nomer antrian 100? bisa seharian ngantri.
Selamat mencoba, semoga info ini bermanfaat!

Kantor Imigrasi Kelas 2 di Depok berlokasi di Grand Depok City (Kota Kembang Depok)

Bagi yang baru mau buat passport baru, langsung saja buat e-passport ...
http://www.skyscanner.co.id/berita/cara-membuat-e-paspor-di-indonesia?
30 Juli 2015 06.59

Komentar

Anonim mengatakan…
Maaf saya mau tanya. saya ada kesuliatan saat buat paspor. Setelah saya mengisi semua data ada email verifikasi bukti pengantar ke bank setelah pembayaran ke bank saya coba masuk lagi ke email untuk melanjutkan tapi sampe sekarang masih blom bisa d lanjutkan karena tanggal tdk di temukan. mohon bantuannya.

tolong di jawab ke email saya Lilihnursolehah@gmail.com
Suiswoyo mengatakan…
Langsung datang saja ke kantor imigrasi sesuai tanggal yang tertera pada konfirmasi pembayaran dari bank.
Suiswoyo mengatakan…
Bagi yang baru mau buat passport baru, langsung saja buat e-passport ...
http://www.skyscanner.co.id/berita/cara-membuat-e-paspor-di-indonesia?utm_medium=social+paid&utm_source=facebook&utm_campaign=id-article&utm_content=ID-sa-pd-epassport-35%2B44-desktopfeed-Link+Post-Passport+Pic&utm_id=55b0f0b558e7abfd038b4593&AssociateID=SOC_FCB_00640_00002

Postingan populer dari blog ini

SWZ PICTURE Graphic Design

  Melayani desain: Packaging Product, Product Label, Company Profile, Katalog, Name Card, Flyer, Brosur, dll

Kisah Inspiratif : Penyelam Mutiara

Seorang penyelam yang diupah untuk mengambil Mutiara di dalam laut, ia dibekali dengan peralatan lengkap dan terutama oksigen dengan jumlah tertentu atau untuk jangka waktu tertentu. Ketika ia menyelam didapatinya pemandangan yg indah di dalam lautan, ia asyik dan terpesona atas keindahan dasar laut, bercengkerama dgn ikan² hias yg mempesona, baru...ketika oksigen dalam tabungnya hampir habis, ia tersadar bahwa ia telah lalai akan tugasnya,  Maka...dengan ter-gesa² mencari mutiara, namun persediaan oksigennya mengharuskannya kembali kepermukaan. Akhirnya...saat harus mempertanggungjawabkan tugasnya, ia amat menyesalinya, karena ia termasuk orang yg tidak bisa memenuhi keinginan tuannya... Kita hidup didunia, dibekali dgn fasilitas lengkap dari-NYA, dan ingat persediaan "oksigen" kita ada batasnya.  Namun...banyak orang yg terpesona oleh kesenangan dunia, sehingga lalai mencari "Mutiara". Jika penyelam tadi tahu akan jatah oksigennya, sedang kita ... tidak pernah tah...

The Thatcher Illusion

The Thatcher Illusion alias Ilusi Thatcher. Ilusi mata ini pertama kali diperkenalkan oleh Profesor Peter Thompson dari University of York, Inggris, pada 1980. Sesuai namanya, fenomena ini pertama kali diperkenalkan dengan foto wajah mantan perdana menteri Inggris Margaret Thatcher yang dijadikan ilusi visual. Thompson mengambil foto wajah Thatcher dan membalikkan kedua mata serta mulut di foto tersebut. Dalam kondisi terbalik, tidak begitu terlihat ada sesuatu yang berubah. Namun dalam kondisi normal, tampak ada suatu hal yang salah. The Thatcher Illusion menunjukkan bagaimana mekanisme otak kita dalam memproses informasi mengenai wajah manusia yang dibentuk oleh fitur-fitur seperti dua mata, hidung, mulut, telinga, dan lainnya. Ilusi ini menunjukkan bahwa ternyata otak kita tidak sekedar memproses fitur-fitur yang berbeda tersebut secara satu per satu. Tapi, otak kita memproses fitur-fitur tersebut secara keseluruhan dan juga memproses posisi dan hubungan antar...